Pakar Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkumpul Membahas Wabah PMK dalam Seminar Nasional Fakultas Peternakan IPB University
Fakultas Peternakan (Fapet) IPB University menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Upaya Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Melalui Implementasi Manajemen dan Biosekuriti, Peningkatan Imunitas, Logistik Ternak dan Produk Ternak Terstandar,” secara daring, (2/6).
Dekan Fakultas Peternakan IPB University, Dr Idat Galih Permana, menyebut, dunia peternakan mengalami musibah dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Seperti kita ketahui, wabah ini diberitakan pertama kali muncul pada bulan April 2022 di Jawa Timur (terutama di daerah Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto) kemudian juga di Aceh (Aceh Tamiang dan Aceh Timur),” katanya.
Setelah lebih dari 30 tahun, lanjutnya, yaitu tahun 1986 Indonesia dinyatakan bebas PMK oleh Word Organization for Animal Health (OIE). “OIE merupakan badan dunia untuk Kesehatan Hewan, saat ini kita harus berjuang kembali untuk mengatasi PMK,” ujarnya.
Dr Idat Galih Permana, juga menguraikan banyak hal terkait wabah PMK yang merupakan penyakit berbahaya karena sangat cepat penularannya antar ternak berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Ia pun mengapresiasi keputusan pemerintah yang telah menerbitkan beberapa aturan terkait PMK yang mewabah di Indonesia.
Direktur Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, drh Agung Suganda, menyampaikan beberapa hal antara lain sejarah awal Indonesia mendeklarasikan bebas PMK pada tahun 1986. Indonesia juga mendapatkan pengakuan internasional sebagai negara bebas PMK tanpa vaksinasi dari Badan Kesehatan Hewan dunia (OIE) pada tahun 1990.
“Saat ini Indonesia kembali diuji oleh wabah PMK yang sudah terkonfirmasi di 17 provinsi. Wabah PMK sangat berdampak pada program peningkatan kemandirian, ketahanan pangan serta berpotensi merugikan negara mencapai sekitar 9,9 triliun per tahun,” kata Agung.
Ia menerangkan, kerugian tersebut akibat penurunan produksi dan produktivitas, biaya pengobatan dan vaksinasi, pelarangan ekspor hewan dan produknya serta pembatasan lalu lintas hewan dan produksi hewan di dalam negeri.
Agung menerangkan, langkah-langkah aksi penanganan PMK yang telah, sedang dan akan dilakukan antara lain dengan pembentukan gugus tugas dan posko atau crisis center tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota. Langkah lainnya adalah pengaturan lalu lintas ternak, pemberian bantuan obat-obatan, pengadaan dan penyediaan vaksin, pelatihan petugas dan tenaga kesehatan hewan, edukasi dan penyebaran informasi agar masyarakat peternak tidak panik namun tetap waspada untuk menghadapi penyebaran PMK yang begitu cepat.
“Untuk memperkuat langkah-langkah aksi penanganan PMK di lapangan, Kementerian Pertanian telah mengeluarkan beberapa Surat Keputusan dan Surat Edaran yang dituangkan dalam bentuk SOP dan semua dapat diunduh melalui crisis center nasional,” kata Agung.
Seminar Nasional yang dimoderatori oleh Prof Luki Abdullah ini menghadirkan empat orang narasumber dengan keahlian mumpuni di bidang peternakan. Narasumber pertama adalah Prof Muladno (Guru Besar Fakultas Peternakan IPB University), yang mengawali materinya dengan gambaran peternakan rakyat di Indonesia. Ia juga menjelaskan akibat yang ditimbulkan PMK bagi peternakan rakyat. Ia menyebut, PMK menyebabkan banyak ternak yang terpapar, penularan virus cepat dan merebak masif, pasar hewan tutup dan perdagangan terhenti sampai peternak yang pasrah dan dimanfaatkan pihak lain.
“Ketika Idul Adha nanti, yang perlu dilakukan adalah penjualan dalam bentuk daging segar kemasan bukan ternak hidup, penjual menyediakan jasa penyembelihan ternak qurban dan pengemasan daging segarnya,” terang Prof Muladno.
Ia juga menyarankan untuk merekrut banyak tenaga terampil juleha (juru sembelih halal) bersertifikat dan memperbanyak pelatihan bagi juleha serta mengikuti prosedur penyembelihan hewan yang berlaku. Prosedur yang dimaksud mengacu pada SE Mentan RI Nomor: 03/SE/PK.300/M/5/2022.
Narasumber lainnya yaitu Prof Rudy Priyanto dan Prof Dewi Apri Astuti, keduanya adalah Guru Besar IPB University serta drh Supriyanto selaku Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat. (*)
Sumber : https://www.ipb.ac.id/news/index/2022/06/pakar-peternakan-dan-kesehatan-hewan-berkumpul-membahas-wabah-pmk-dalam-seminar-nasional-fakultas-peternakan-ipb-university/e07172b74349c311dab199ea81e5cf63