0251- 8622642 ex 105 ppid@apps.ipb.ac.id

Pakar Ketahanan Keluarga IPB University Bahas Peran Penting Perempuan dalam Gerakan dan Budaya Antikorupsi

Pakar Ketahanan Keluarga IPB University Bahas Peran Penting Perempuan dalam Gerakan dan Budaya Antikorupsi

Artikel / Press release

Pemberantasan korupsi tidak mungkin berhasil secara efektif tanpa peran aktif masyarakat. Aksi nyata dibutuhkan, yang diwakili oleh slogan “Lihat, Lawan, Laporkan”. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari bahwa setiap elemen penting dalam masyarakat harus diberdayakan.

Salah satunya adalah perempuan Indonesia yang memiliki peran signifikan dalam pemberantasan korupsi. Baik sebagai diri sendiri, anak, ibu, istri, rekan kerja, peer group, masyarakat dan warga negara Indonesia. Jumlah perempuan Indonesia hampir menduduki setengah populasi Indonesia. Maka dari itu, peranannya sangat signifikan dalam mengubah tatanan kehidupan berbudaya di masyarakat.

Prof Euis Sunarti, Guru Besar IPB University dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia (Fema) telah merangkai dengan apik tentang peran perempuan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia sebagai sebuah buku. Dalam buku berjudul “Peran Perempuan dalam Gerakan Antikorupsi” tersebut, ia menyuguhkan pentingnya peran perempuan dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, buku ini bisa menjadi pedoman bagaimana perempuan dapat berperan aktif.

Ia menjelaskan tindakan korupsi di Indonesia tergolong masih tinggi dan tidak memandang jenis kelamin. Korupsi yang merajalela merupakan salah satu faktor penyebab kemiskinan. Padahal kemiskinan berdampak luas dan lebih membekas kepada perempuan.

“Maka dari itu saya ingin memotivasi para perempuan untuk semakin memahami dan termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi. Dimulai sebagai pribadi yang berintegritas tinggi sehingga dapat membangun budaya antikorupsi dimulai dari keluarga,” jelasnya.  Menurutnya, integritas merupakan salah satu nilai utama dari perilaku antikorupsi. Multi peran dan multi tugas perempuan memungkinkannya untuk berperan dalam pemberantasan korupsi.

“Multi peran perempuan hendaknya menyadarkan bahwa sejatinya perempuan tidak hanya membangun atau meningkatkan kualitas diri dan keluarganya semata. Tetapi juga membangun masyarakat, bangsa, dan negara, yakni negara bebas korupsi,” ungkapnya.  Ia menambahkan, keunggulan sifat dan kualitas feminin perempuan merupakan desain sempurna dari Tuhan. Sehingga dapat menjadi modal dan aset berharga bagi perempuan dalam mengemban berbagai peran dan tugas. Salah satunya pemberantasan korupsi.
“Dalam mewujudkan keluarga antikorupsi, perempuan memiliki tiga tugas utama. Pertama, implementasi peran perempuan dalam membangun budaya antikorupsi dimulai dari kesiapan pernikahan, kesiapan berkomitmen membentuk keluarga, dan menjalankan perannya sebagai istri dan ibu,” ujarnya.

Hal kedua, lanjutnya, adalah penghayatan nilai antikorupsi yang dilakukan oleh istri serta ibu. Ketiga adalah kerangka kerja perempuan dalam membangun budaya antikorupsi di keluarga. Salah satu komponen di dalamnya meliputi keterampilan hidup yang perlu dimiliki perempuan untuk mewujudkan keluarga berintegritas.

“Kematangan mental intelektual, sosial, emosi, moral-spiritual dan keterampilan hidup keluarga dibutuhkan agar perempuan siap untuk membangun keluarga antikorupsi. Internalisasi nilai antikorupsi ini dilakukan oleh perempuan dalam berbagai ragam bentuk partisipasi. Di antaranya sebagai edukator, inisiator, motivator, fasilitator dan advokator terkait upaya pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Menurutnya, perempuan dapat menunjukkan perannya dengan melakukan aksi sesuai status dan peran yang mungkin dipilihnya. Ragam peran ini berinteraksi dengan pilihan fungsi dan akan menghasilkan ragam pilihan aksi. Aksi anti korupsi dapat dilakukan secara spesifik untuk target dan tujuan khusus serta menjalankan satu fungsi. Namun aksi tersebut dapat dilakukan dengan berbagai lintas generasi, lintas target dan lintas fungsi.

Secara umum, lanjutnya, edukasi membangun budaya anti korupsi oleh perempuan dapat disampaikan melalui media konvensional maupun secara daring melalui media massa. Kombinasi pilihan media tetap disarankan, penggunaannya sesuai kebutuhan dan karakteristik sasaran.

“Perempuan dalam melakukan aksi anti korupsi perlu menggunakan media sosial karena penggunaannya saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Dan ini merupakan pilihan yang sangat strategis,” ujarnya.  Menurutnya, kampanye sosial melalui media massa akan berhasil bila direncanakan secara efektif. Keberhasilannya sangat diharapkan dapat berkelanjutan bahkan dalam ketiadaan intervensi interpersonal sekalipun. (MW/Zul)

Sumber : https://ipb.ac.id/news/index/2022/03/pakar-ketahanan-keluarga-ipb-university-bahas-peran-penting-perempuan-dalam-gerakan-dan-budaya-antikorupsi/86b86f6c026c3e18881ca998a5eb5acc

× Butuh bantuan?
Skip to content