0251- 8622642 ex 105 ppid@apps.ipb.ac.id

MWA IPB University Terima Kunjungan MWA Universitas Sebelas Maret (UNS)

MWA IPB University Terima Kunjungan MWA Universitas Sebelas Maret (UNS)

Artikel / Press release

Majelis Wali Amanat (MWA) IPB University menerima kunjungan dari rombongan pimpinan dan anggota Majelis Wali Amanat serta Komite Audit Universitas Sebelas Maret (UNS), di Sekretariat MWA IPB University, Kampus Baranangsiang dan  IPB International Convention Center (IICC), Bogor, (6/6).  Rombongan disambut oleh Ketua dan Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) IPB University, Prof Tridoyo Kusumastanto dan Prof Bambang Purwantara serta Pimpinan Komisi dan Anggota MWA IPB University.

Prof Tridoyo Kusumastanto menyambut baik kedatangan rombongan dari UNS ini. “Kami sangat senang dan bersyukur bahwa Pimpinan dan Anggota MWA serta Komite Audit UNS dapat berkunjung ke MWA IPB University. Selain tentunya bisa bersilaturahmi, juga dapat berbagi pengalaman khususnya terkait strategi-strategi MWA dalam pengelolaan monitoring dan evaluasi kinerja universitas,” ujar Prof Tridoyo.

Dalam kesempatan ini, Prof Tridoyo Kusumastanto memaparkan peran dan fungsi pengawasan kinerja IPB University. ”Fungsi pengawasan pengelolaan IPB University oleh MWA dilakukan berdasarkan Statuta IPB University (Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2013)  pasal 43 huruf c tentang Pengawasan dan Pengendalian Umum atas Pengelolaan Bidang Non-Akademik”, kata Prof Tridoyo. Sesuai dengan Statuta, IPB University memiliki empat organ yakni MWA, Senat Akademik (SA), Dewan Guru Besar (DGB) dan Rektor. Dalam proses mengawal kemajuan IPB University, keempat organ tersebut bersinergi dengan sangat baik.

Sementara itu, fungsi Komite Audit (KA) diatur khusus pada Statuta pasal 63. Komite Audit merupakan perangkat MWA dan menjalankan fungsi audit internal dan audit eksternal karena yang memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) atas penugasan dari pimpinan MWA. Mulai tahun fiskal 2021, IPB diaudit oleh KAP yang masuk dalam “the Big Four”.

Disamping pimpinan dan anggota MWA, hadir pula secara daring pimpinan dan anggota KA IPB University. Ketua KA IPB University sekaligus Wakil Ketua MWA IPB University,  Dr Agus Joko Pramono, menyampaikan bahwa KA dibentuk untuk menjunjung tinggi independensi dan kerangka berfikir governance suatu organisasi.  “Komite Audit memiliki fungsi utama untuk menjamin terkait dengan fungsi audit internal dan eksternal telah mengakses semua risiko yang ada” demikian ungkap Dr Agus Joko.

Pandemi Covid-19, menurut Agus Joko telah mempengaruhi aspek operasional maupun finansial, yang memberi pelajaran bagi kita semua dalam mengelola perubahan dan melakukan asesmen risiko.

Sementara itu dalam paparannya, Wakil Ketua KA IPB University, Ir Ogi Prastomiyono, MBA menyampaikan bahwa Piagam Komite Audit 2020 telah mempertajam peran KA.  “Sesuai Piagam Komite Audit yang baru tersebut, peran KA yang semula hanya melakukan review, telah ditingkatkan fungsinya untuk menilai dan memberikan rekomendasi atas pelaksanaan dan hasil audit yang dilakukan oleh auditor internal maupun auditor eksternal”, ujar Ir Ogi.

Mengenai monitoring dan evaluasi kinerja Rektor, mekanismenya telah diatur melalui Peraturan MWA No 10 Tahun 2014 tentang Mekanisme Monitoring dan Evaluasi Kinerja Rektor. “Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh MWA mengacu pada capaian milestones tahun berjalan,  berdasarkan pada tahapan dalam Rencana Strategis, Indikator Kinerja Kunci (IKK), dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah ditetapkan sebelumnya,” ungkap Prof Tridoyo.

Ia menjelaskan, hasil dari evaluasi kinerja tersebut kemudian dibahas dan diputuskan dalam Sidang Paripurna Terbuka MWA IPB University pada setiap awal tahun, bersamaan dengan Rabuan Bersama IPB University.  Sebelum dibahas dalam Sidang Paripurna, Komisi-komisi terkait melaksanakan sidang-sidang Komisi untuk proses penajaman dan klarifikasi.

Sementara itu, Sekretaris MWA UNS, Prof Tri Atmojo Kusmayadi mewakili Ketua Harian/ Wakil Ketua MWA UNS yang tidak dapat hadir, menganggap bahwa praktik monitoring dan pengendalian kinerja di IPB telah demikian maju. “Sebagai salah satu PTNBH tertua, IPB University kami nilai telah mapan dan maju sekali, sehingga selayaknya kami bisa memperoleh strategi dan kiat-kiat untuk pengembangan sistem monitoring dan pengendalian di MWA UNS,” ujar Prof Tri Atmojo Kusmayadi.

Ia menjelaskan, UNS mendapatkan status sebagai PTNBH pada tanggal 6 Oktober 2020. “Oleh karena masih baru dan tidak melalui masa transisi, kami harus berpikir dan bekerja  keras bagaimana membuat peraturan yang sangat banyak jumlahnya secara efisien,” tambahnya.

Harapannya, melalui kunjungan benchmarking ini MWA UNS dapat belajar dan mampu mengikuti jejak MWA IPB University  yang dinilai telah menghasilkan berbagai peraturan dan keputusan yang lengkap bagi pengelolaan monitoring dan pengendalian kinerja universitas. (*)

Sumber : https://www.ipb.ac.id/news/index/2022/06/mwa-ipb-university-terima-kunjungan-mwa-universitas-sebelas-maret/602dcf2f599e16c4e3750159628835b8

× Butuh bantuan?
Skip to content