0251- 8622642 ex 105 ppid@apps.ipb.ac.id

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University menggelar pertemuan koordinasi bersama seluruh peneliti dari skema Badan Pengelola Dana Penelitian Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Riset Keilmuan LPDP, 8/7. Agenda ini mengulas tentang administrasi keuangan dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kemajuan serta luaran penelitian.

“Kami perlu melakukan pembaharuan perihal administrasi keuangan untuk skema-skema penelitian di perguruan tinggi. Berkoordinasi dengan berbagai pihak, maka dari itu, pimpinan IPB University dan unit khusus administrasi keuangan melakukan upaya pengkhususan pada administrasi keuangan penelitian,” ujar Dr Ernan Rustiadi, Kepala LPPM IPB University.

Ia menambahkan, melalui koordinasi ini harapannya dapat mencerahkan hal-hal yang dinilai masih buram.  Terutama mengenai administrasi keuangan penelitian dan teknis yang harus dipenuhi oleh peneliti, yakni kegiatan monev dan luaran penelitian.

“Semoga ke depan ada pemahaman yang sama dan kita dapat memahami secara utuh prosedur penelitian ini,” tuturnya.

Di sisi lain, Prof Sugeng Heri Suseno, Wakil LPPM IPB University Bidang Penelitian menyebutkan masih banyak peneliti yang belum dapat menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan dari LPPM. Padahal, peneliti yang mendapatkan dana riset dari pemerintah, akan ada kemungkinan untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meskipun pendanaan penelitian pemerintah berbasis output.

“Sebagai peneliti sesungguhnya hanya cukup membuat rekapitulasi dan laporan akhir. Pengecualian jika peneliti belum berhasil mencapai luaran penelitian, maka BPK akan mengecek Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan penelitian,” katanya.

Salah satu peneliti yang hadir, Prof Luki Abdullah menyarankan untuk mencari tim keuangan yang secara khusus menangani hal ini. “Sehingga tim ini harus paham dari satuan biaya, pelaporan pembiayaan, dan menangani para peneliti,” ujarnya.

Ia menerangkan, ada dua pendekatan, pertama perlu ada pelatihan khusus untuk para pengelola keuangan. Kedua, persoalan yang terjadi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) disebabkan peneliti itu tidak paham tentang satuan biaya dan kode akun. Tujuannya mencari cara yang paling efektif untuk setiap pihak yang terlibat.

Sementara, Prof Herry Suhardiyanto, mantan Rektor IPB University mengusulkan untuk membuat sistem berupa fitur baru. “Tetapi melalui ini akan dihadapkan pada beratnya membuat algoritma mengenai keuangan dan jika perlu termasuk dalam input proposal yang disetujui,” katanya.

Melalui forum ini, LPPM IPB University mengundang seluruh peneliti untuk menyimak penjelasan hal-hal yang perlu diperhatikan saat memulai penelitian pada tahun 2022. Selepas pemaparan, LPPM IPB University memberikan ruang diskusi dengan peneliti perihal agenda yang telah disampaikan termasuk kritik dan saran yang harapannya dapat memperbaiki prosedur penelitian di lingkungan penelitian IPB University.

“Terima kasih kepada seluruh peneliti yang telah bersama-sama memberikan masukan yang konstruktif bagi LPPM. Sejalan dengan apa yang diharapkan oleh peneliti, tentunya kami pun ingin memudahkan proses yang berkaitan dengan birokrasi ini. Masukan dari para peneliti, selanjutnya akan menjadi salah satu pertimbangan kami dalam mengambil keputusan,” tutur Prof Sugeng. (*/ra)

 

Sumber : https://ipb.ac.id/news/index/2022/07/lppm-ipb-university-tingkatkan-kemampuan-administrasi-peneliti/991c3ac3a8d5e6ab63a0bf7d4514f374

× Butuh bantuan?
Skip to content