0251- 8622642 ex 105 ppid@apps.ipb.ac.id

Guru Besar IPB University Kenalkan Imagined Deprivation Theory pada Konflik Sosial

Guru Besar IPB University Kenalkan Imagined Deprivation Theory pada Konflik Sosial

Artikel / Press release

Konflik dan perubahan sosial merupakan dua fenomena sosial yang telah ada setua eksistensi umat manusia itu sendiri. Keduanya merupakan bagian dari kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang berinteraksi satu dengan yang lain, termasuk pada komunitas nelayan dan pedesaan. Sayangnya, konflik pada komunitas nelayan dan pedesaan ini, tidak jarang menelan korban harta benda bahkan nyawa manusia.

Sementara itu, perubahan sosial sendiri seringkali menciptakan kondisi sosial yang memicu terjadinya konflik sosial. Oleh sebab itu, konflik dan perubahan sosial perlu “dikelola” dengan baik, agar tidak bersifat destruktif.

Menurut Prof Rilus A Kinseng, konflik sosial itu merupakan symptom adanya masalah atau ketidakberesan sosial.  “Ada beragam ketidakberesan sosial yang memicu konflik pada komunitas nelayan dan pedesaan. Seperti kebijakan pelarangan alat tangkap (cantrang) maupun perebutan lahan di Desa Wadas. Namun, pada level dasar, ketidakberesan sosial yang memicu konflik-konflik sosial itu berkaitan dengan tiga isu utama, yakni livelihood atau sumber penghidupan, justice atau keadilan sosial, dan dignity atau martabat. Konflik-konflik pada komunitas nelayan dan pedesaan selama ini kebanyakan dipicu oleh masalah livelihood,” ujar Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia IPB University ini dalam Konferensi Pers Pra Orasi Ilmiah Guru  Besar, (24/2).

Prof Rilus menambahkan bahwa ketidakberesan sosial yang memicu konflik tersebut tidak harus “benar” secara objektif.  Sejalan dengan itu, berdasarkan studinya tentang organisasi dan gerakan sosial nelayan di Indonesia, Prof Rilus mengajukan teori gerakan dan konflik sosial yang ia sebut “imagined deprivation theory”.

“Teori ini intinya mengatakan bahwa gerakan dan konflik sosial bisa dipicu bukan hanya oleh kondisi kemiskinan atau kesengsaraan yang riil, seperti dalam deprivation theory. Melainkan karena imajinasi akan terjadinya kemiskinan, seperti kasus gerakan sosial nelayan cantrang di Jawa pada tahun 2018,” jelasnya.

Selain teori ini, Prof Rilus juga mengutarakan teori struktugensi pada level mikro-individual. Pada dasarnya, teori struktugensi ini menjelaskan bahwa tindakan manusia atau aktor dipengaruhi oleh struktur dan agensi.

“Perubahan sosial yang merupakan produk dari tindakan para aktor sosial. Studi kami tentang wisata di Desa Plajan, Jepara, Jawa Tengah misalnya, menunjukkan bahwa perkembangan wisata tersebut sangat kuat ditentukan oleh faktor agensi dari kepala desa. Sementara itu, studi kami yang lain menunjukkan bahwa berkembangnya wisata virtual di Indonesia sangat dipengaruhi oleh faktor struktural, yakni pandemi COVID-19 dan aturan-aturan yang diberlakukan dalam rangka mengatasi pandemi tersebut, termasuk larangan untuk melakukan perjalanan wisata,” tuturnya.

Selain menjelaskan dua teori ini, Prof Rilus memberikan saran terkait penanganan konflik sosial. Menurutnya, penanganan konflik mesti dilakukan dengan mengacu pada Pancasila, yang menjunjung tinggi “kemanusiaan yang adil dan beradab” dan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

“Resolusi konflik yang “adil dan beradab” pasti tidak dilakukan dengan cara kekerasan. Jadi, penanganan konflik mesti mengutamakan cara-cara non-kekerasan atau non-violent. Penyelesaian konflik dengan cara kekerasan dan berbasis power cenderung bersifat destruktif, yang menelan korban harta-benda bahkan nyawa,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, perlu dipastikan agar proses perubahan sosial ini tidak menyebabkan lenyapnya sumber penghidupan, muncul atau langgengnya ketidakadilan sosial, serta pelecehan terhadap martabat warga komunitas nelayan dan pedesaan.

“Oleh sebab itu, proses perubahan sosial ini tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri secara liar, melainkan perlu “dikelola” secara cermat. Negara perlu hadir dan menjalankan fungsinya sesuai mandat dan amanat UUD 45 dan Pancasila,” tandasnya. (Zul)

 

Sumber : https://ipb.ac.id/news/index/2022/02/guru-besar-ipb-university-kenalkan-imagined-deprivation-theory-pada-konflik-sosial/ad0bbf003bc6766eb79f01cf0625fb30

× Butuh bantuan?
Skip to content