0251- 8622642 ex 105 ppid@apps.ipb.ac.id

MERAWAT SEMANGAT KEBANGKITAN NASIONAL DI ERA KETERBUKAAN INFORMASI

Tim PPID IPB turut hadir dalam kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia secara virtual (21/05) dengan tema Merawat Semangat Kebangkitan Nasional Di Era Keterbukaan Informasi. Pembicara dalam kegiatan ini adalah Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Ketua Komisi II DPR RI/ Mantan Ketua Umum KNPI) dan Cecep Suryadi( Komisioner Komisi Informasi Pusat).

Dalam pemaparannya para narasumber menyampaikan tentang keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari sebuah negara demokratis yang menjunjung tinggi HAM. Di Indonesia, praktik ini bahkan sudah dijamin oleh konstitusi UUD 1945, yang dalam turunannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terlebih di era internet sekarang, publik akan sangat dimudahkan dalam mengakses informasi sejalan dengan praktik open government yang juga menjadi komitmen banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.Dengan segala perangkat yang tersedia, yang tetap harus menjadi perhatian dalam praktik keterbukaan informasi publik adalah aspek yuridis dan etis. Di era keterbukaan seperti sekarang, aspek hukum dan etika menjadi hal yang harus sangat dipertimbangkan terlebih dalam penggunaan data-data publik.Sehingga, era keterbukaan harus membawa kita pada kuatnya persatuan sebagai sebuah bangsa.

Landasan Teori:
1. Lahirnya Boedi Oetomo menandai terjadinya perrubahan bentuk perjuangan dalam mengusir penjajah, perjuangan yang selama ini bersifat kedaerahan berubah menjadi bersifat nasional.
2. Mempelopori perjuangan dengan memanfaatkan kekuatan pemikiran ketimbang fisik.
3. Boedi Oetomo (1908), Serakat Islam (1908), Indische Partij (1912), dan Muhammadiyah (1912)
4. Meskipun memiliki ideologi yang berbeda, organisasi pada masa pergerakan memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan kesejahteraan hdup masyarakat.
5. Beragamnya organisasi pada masa pergerakan mempercepat tercapainya kemerdekaan, karena pada dasarnya organisasi-organisasi tersebut saling melengkapi.

Makna Kebangkitan Nasional dalam Perspektif Keterbukaan Informasi:
1. Transparasi dan Akuntabilitas badan publik
2. Terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik
3. Akselerasi KKN
4. Optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik

Tujuan UU KIP:
1. Jaminan Hak
2. Peran Aktif
3. Pengetahuan
4. Partisipasi Masyarakat
5. Good Government
6. Pelayanan Informasi

Sebagai penutup narasumber menyampaikan quote “semangat kaum muda yang menghendaki perubahan dari kemajuan bangsa dengan memanfaatkan teknologi tanpa mengurangi nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme”.
1. Semangat kebangkitan nasional bisa diwujudkan melalui karya inovatif.
2. Kreativitas digital bisa menjadi ujung tombak kebangkitan nasional.
3. Percepat pembangunan infrastruktur TI agar akses informasi oleh masy bisa maksimal yang bermuara pada peningkatan partisipasi.
4. Membangkitkan semangat kemandirian bangsa melalui pengetahuan.

#Hak Anda Untuk Tahu#

Skip to content