Kebijakan Pembatasan Mobilitas selama Cuti Hari Raya Idul Fitri 1442H
IPB Mengatur Tentang Pembatasan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Mudik dan atau Cuti bagi Pegawai IPB Dalam Masa Pandemi COVID-19 merujuk pada Surat Edaran KemenpanRB no 08 Tahun 2021, lebih lanjut dapat diakses di laman ini https://covid19care.ipb.ac.id/wp-content/uploads/2021/04/7364Surat-Edaran-Pembatasan-Kegiatan-Bepergian-Ke-Luar-Daerah-Dan-Atau-Mudik-Dan-Atau-Cuti-Bagi-Pegawai-IPB-Dalam-Masa-PanDemi-COVID-19.pdf