0251- 8622642 ex 105 ppid@apps.ipb.ac.id

IPB University kembali dinobatkan sebagai perguruan tinggi informatif oleh Komisi Informasi Pusat, Republik Indonesia. Penganugerahan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, 26/10.

Dengan predikat tersebut, Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengaku bangga atas capaian kampusnya. Berdasarkan penilaian dari Komisi Informasi Pusat, IPB University memperoleh skor 96,84.

“Kami sebagai badan publik akan terus berusaha memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban yang harus dipenuhi dengan kepatuhan,” ujar Prof Arif Satria.

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, penganugerahaan ini merupakan kesempatan yang baik bagi badan publik untuk mengakselerasi upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi. “Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi publik dan masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan,” ujar Ma’ruf Amin.

Ma’ruf Amin juga menerangkan, hasil penilaian ini menjadi sarana introspeksi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik. Lebih lanjut, ia mengatakan, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Hal ini berarti, negara, pemerintah dan badan publik wajib menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara,” tambah Ma’ruf Amin.

Ia juga menghimbau agar badan publik terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi. Hal ini dalam rangka membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara yang demokratis. Ia juga meminta supaya badan publik dapat terbuka dalam menerima saran dan kritikan dari masyarakat. (RA)

Sumber :
https://ipb.ac.id/news/index/2021/10/again-ipb-university-gets-the-predicate-of-informative-college/e78088d310eef3e51ad01e3c21f8f763

Published Date : 26-Oct-2021
Narasumber : Ma’ruf Amin, Prof Arif Satria
Kata kunci : KIP, keterbukaan informasi publik, badan publik
SDG : SDG 16 – PERDAMAIAN, KEADILAN, DAN KELEMBAGAAN YANG KUAT, SDG 4 – PENDIDIKAN BERMUTU

Skip to content