PPID IPB Hadir dalam Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021
Tim PPID IPB turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) secara virtual (15/06). Tema acara sosialisasi ini yaitu Momentum Transformasi Layanan Keterbukaan Informasi Publik dan dibuka dengan laporan ketua panitia oleh MH Munzaer (Sekretaris KIP). Beliau memaparkan tujuan diadakannya sosialisasi Monev ini untuk memberikan pemahaman mengenai tahapan dan jadwal pelaksanaan Monev, serta pemahaman terkait pengisian kuesioner dalam aplikasi e-monev. Harapannya sosialisasi ini dapat memberikan manfaat baik internal yaitu bagi Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai wujud menjalankan amanah UUD Keterbukaan Publik, maupun eksternal bagi PPID setiap Badan Publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi sesuai UU No 14 Tahun 2008.
Ketua KI Pusat, Gede Narayana menambahkan dalam sambutannya “Monitoring Evaluasi dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memenuhi amanah konstitusi untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintah yang baik, bersih, efektif, efisien atau dikenal dengan Good Governance yang ada di dalam Badan Publik”. Acara Sosialisasi ini terbagi menjadi dua jadwal, yaitu tanggal 15 dan 16 Juni 2021, dengan kepesertaan 5 PPID Badan Publik di hari pertama termasuk Perguruan Tinggi Negeri, dan 2 PPID Badan Publik di hari kedua. Cecep Suryadi, Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat memaparkan Jadwal dan Tahapan Monev 2021 akan dilaksanakan melalui pengisian kuisioner oleh Badan Publik melalui aplikasi mulai tanggal 23 Juni-23 Juli 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi oleh Tim Ahli (TA) KPI pada tanggal 23 Agustus-9 September 2021. Setelah itu, diadakan jadwal Presentasi oleh setiap Badan Publik juga pengiriman video terkait inovasi, strategi dan kolaborasi yang dilakukan paling lambat 15 September 2021, diakhiri dengan Anugerah KIP pada tanggal 26 Oktober 2021. Pada sesi 1 ini, Cecep juga menjelaskan bahwa instrumen penilaian Monev tahun 2021 ada dua yaitu, indikator dan kuisioner dengan bobot 80%, serta presentasi dengan bobot 20%. Pemaparan secara teknis terkait pengisian kuisioner melalui aplikasi dan pembahasan indikator, disampaikan oleh Agus Wijayanto Nugroho, selaku Tenaga Ahli (TA) KI Pusat pada sesi ke dua.
Peserta Monev KIP 2021 diikuti oleh 7 Kategori Badan Publik (BP) dengan total 347 Lembaga, yang terdiri dari 34 BP Kementrian; 34 BP Pemprov; 107 BP BUMN; 33 BP LNS (Lembaga Non Struktural); 45 BP LN/PK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementrian); 85 BP PTN (Perguruan Tinggi Negeri); serta 9 BP Parpol (Partai Politik). Sebagai penutup, diharapkan acara sosialisasi ini dapat bermanfaat untuk setiap Badan Publik dalam mempersiapkan diri menata format-format yang telah ditentukan agar pada waktunya nanti monev dapat berlangsung dengan lancar.