0251- 8622642 ex 105 ppid@apps.ipb.ac.id

TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

Selamat Datang di Layanan Informasi Publik Institut Pertanian Bogor (IPB)

Sesuai amanat UU No14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), IPB sebagai badan publik memunuhi kebutuhan informasi dengan membuat Layanan Informasi Publik. Layanan Informasi Publik IPB juga disediakan untuk memudahkan publik mendapatkan informasi tentang IPB. Publik berhak mengajukan informasi publik yang dikelola oleh IPB sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. IPB melayani seluruh permohonan informasi melalui berbagai kanal Layanan Informasi Publik sebagai berikut :

  1. Aplikasi online (http://ppid-app.ipb.ac.id)
  2. Layanan offline (datang langsung ke Integrated Service Center (ISC) setiap hari Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 dan Jumat pukul 08.00-16.30. Jam istirahat pukul 12.00-13.00 WIB sesuai jadwal pelayanan
  3. Surat elektronik/Email (ppid@apps.ipb.ac.id)
  4. Telegram/Whatsapp (+62 812-3451-1395)
  5. Layanan Pengaduan (http://helpcenter.ipb.ac.id)
  6. Persyaratan Permohonan meliputi KTP (untuk perorangan) dan SK Pendirian Badan Publik/SK Perijinan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Tahapan Permintaan Informasi melalui aplikasi Permohonan Online sebagai berikut :

  1. Silahkan buat akun terlebih dahulu pada tombol link berikut ini : Daftar Akun
  2. Isi seluruh data yang diminta dan cek email yang anda daftarkan untuk melakukan verifikasi akun.
  3. Setelah akun aktif login pada link berikut ini : Login
  4. Klik Menu “Permohonan”
  5. Klik “Tambah Permohonan”
  6. Ajukan permohonan informasi yang anda inginkan dengan mengisi seluruh data yang diminta
  7. Klik “Simpan”
  8. Cek secara berkala aplikasi ini untuk mendapatkan informasi yang anda inginkan.

 

Tahapan Permintaan Informasi/Pengaduan melalui aplikasi berbasis Android sebagai berikut :

  1. Instal aplikasi IPB HelpCenter melalui google playstore
  2. Stakeholder Internal IPB yang telah memiliki ID IPB dapat langsung login dengan akun yang dimiliki
  3. Stakeholder Eksternal IPB yang belum memiliki akun dapat memilik fitur Create Account, isi data yang diminta dan lakukan verifikasi melalui akun email yang telah didaftarkan, selanjutnya login kembali ke dalam aplikasi IPB HelpCenter
  4. Setelah Login berhasil kemudian pilih fitur Open Ticket
  5. PIlih Help Topic Informasi Publik untuk permohonan informasi publik
  6. Pilih Help Topic Keberatan Informasi untuk mengajukan keberatan terhadap informasi publik
  7. Kemudian tulisan judul dan isi permintaan
  8. Lampiran softfile bukti diri (KTP/SIM/Kartu Identitas resmi lainnya)
  9. Klik Submit

 

 

 

PANDUAN-Permohonan Informasi dan Pengaduan di Helpcenter

× Butuh bantuan?
Skip to content