0251- 8622642 ex 105 ppid@apps.ipb.ac.id

Konsolidasi Pelaporan Pelayanan Informasi PPID Pelaksana kepada PPID

Konsolidasi Pelaporan Pelayanan Informasi PPID Pelaksana kepada PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama IPB University menggelar konsolidasi bersama perwakilan PPID Pelaksana dari fakultas/sekolah, lembaga, badan, dan unit pada tanggal 25 April 2025 bertempat di Kampus IPB Darmaga. Agenda ini bertujuan untuk melakukan reviu serta menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2025, yang akan menjadi referensi resmi bagi setiap warga negara maupun badan hukum Indonesia dalam mengajukan permohonan informasi publik.

Kegiatan ini sebagai implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan pentingnya tata kelola informasi secara terbuka dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekretaris Institut IPB University, Prof Agus Purwito, menyampaikan urgensi keterbukaan informasi sebagai kebutuhan mendasar. “Dibutuhkan sinergi dari setiap unit kerja di IPB dalam pengelolaan data dan informasi agar pelayanan publik berjalan optimal,” ujarnya.

Sebagai penguatan, Tenaga Ahli Komunikasi Yatri Indah Kusumastuti memaparkan materi terkait prinsip keterbukaan informasi publik dan langkah-langkah penyusunan DIP Tahun 2025. Peserta juga menerima data DIP Tahun 2024 sebagai acuan awal untuk penyusunan DIP terbaru.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan serah terima jabatan PPID Utama dari Sekretaris Institut kepada Wakil Rektor Bidang Konektivitas Global, Kerjasama, dan Alumni. Hal ini dikarenakan adanya perubahan struktur organisasi yang terjadi di Biro Komunikasi yang saat ini menjadi Direktorat Kerjasama, Komunikasi dan Pemasaran.

Melalui konsolidasi ini, IPB University menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan layanan informasi publik yang profesional serta mudah diakses.