Kebijakan dan Saran Keamanan IPB University
KEBIJAKAN KEAMANAN
Peraturan Rektor Nomor NOMOR 24/IT3/LK/2015 tentang Pembatasan Kendaraan di dalam Kampus IPB
SARAN KEAMANAN
Tertib lalulintas :
- Penggunaan Halte Bis
– Menunggu Bis Keliling kampus
– Dahulukan penumpang yang keluar
– Bukan tempat parkir kendaraan bermotor
– Jangan menghalangi jalan Khusus bagi disabilitas - Menyebrang ditempat yang ditentukan (zebra cros) keselamatan paling utama
- Perhatikan dan patuhi rambu-rambu lalulintas didalam kampus
- Perhatikan orang yang menyebrang
- Mari patuhi tata tertib lalu lintas didalam kampus
- Jangan lupa gunakan HELM ketika berkendaraan motor didalam kampus
- Dilarang ngebut kecepatan maximum 30/km didalam kampus
- Dilarang ugal-ugalan berkendaraan di dalam kampus
- Dilarang belajar berkendaraan didalam kampus
- Dalam berlalu lintas dalam kampus utamakan pejalan kaki
- Ketika berkendaraan didalam kampus lengkapi surat surat kendaraan
- Kenalpot bising dilarang masuk kampus
- Kendaraan dilengkapi Plat nomor polisi
- Gunakan kartu Gate anda ketika masuk dan keluar kampus
- Gunakan jalur jalan sesuai peruntukan (Pejalan kaki, sepeda dan kendaraan bermotor) didalam kampus
- Dilarang mencabut, merusak dan atau menghilangkan rambu-rambu dan fasilitas yang ada di tempat parkir, mematuhi petunjuk jari petugas yang mengatur parkir kendaraan didalam kampus
- Parkirkanlah kendaraan anda ditempat parkir yang sesuai peruntukan (mobil/motor)
Saran keamanan/Himbauan
Bentuk – bentuk partisipasi nyata civitas ipb dalam pengamanan/penertiban lingkungan kampus antara lain :
- Mentaati dan melaksanakan segala ketentuan – ketentuan /peraturan – peraturan petunjuk pelaksaan pengamanan .ketertiban kampus yang menyangkut masalah keamanan dan ketertiban yang dikeluarkan oleh pimpinan. ( sesuai SK, Rambu Rambu dll)
- Membantu dengan melaporkan dan memberi informasi kepada pihak pengamanan, segala gejala/kejadian gangguan keamanan/ketertiban.
- Melaksanakan usaha-usaha pengaman/ketertiban dengan melihat situasi dan kondisi rawan yang ada pada lingkungan kerjanya dan mengambil inisiatif untuk pengamanannya.
- Jangan mudah percaya kepada orang yang belum atau baru anda kenal
- Sebaiknya untuk perempuan tidak sendirian pada tempat yang sepi
- Jagalah barang yng sifatnya milik pribadi (tas, laptop, HP, dll)
- Ketika sholat di musholah umum atau masjid usahakan tas berada didepan ketika sholat
- Juka ada yang mencurigakan laporkan pada satpam di pos terdekat atau hubungi di no telpon 02518628447, hp.081219056059 (Supervisor keamanan), 0816941716 (asdir keamanan)
Layanan Keamanan Yang Tersedia di Kampus
- Petugas tersebar di pos pos dikampus yang siap membantu apabila ada informasiatau gangguan keamanan selama 24 jam
- Mobil pemadam kebakaran selalu siap 24 jam