0251- 8622642 ex 105 ppid@apps.ipb.ac.id

“Saya berhak tahu, Anda berhak tahu, Kita berhak tahu” yel-yel ini disampaikan oleh seluruh peserta Car Free Day Komisi Informasi Pusat (KIP), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) di pintu Silang Monas Barat Daya depan patung kencana Jl. Medan Merdeka Barat Jakarta pada Minggu (3/11), dibawah komando Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP, Romanus Ndau Lendong. Acara ini merupakan peringatan Hari Hak Untuk Tahu yang digelar setiap tahun oleh KIP, kali ini dengan mengusung tema “Merajut Kebangsaan dengan Keterbukaan Informasi”.

Menurutnya keterlibatan berbagai lembaga publik dalam acara ini menandakan bahwa informasi itu sangat penting yaitu informasi yang terkait dengan kepentinga publik bukan informasi pribadi. “Kalo Anda berhak tau artinya kalo ada yang Anda tidak faham atau ragu-ragu, bertanyalah kepala KIP, Kominfo, BI, BNI, kemana saja. Jangan suka bercerita, karang-karang cerita tentang pemerintah, kejaksaan, badan publik apapun. Yang betul adalah bertanyalah kepada yang memiliki informasi” ujarnya.

Acara yang digelar dari pukul 6 pagi hingga pukul 9 ini melibatkan seluruh stake holders (pemangku kepentingan), mulai dari jajaran Badan Publik (BP) Negara maupun BP selain Negara, seperti NGO (Non Government Organization/Lembaga Swadaya Masyarakat) dan kalangan insan media massa. Dari BP Negara, dihadiri Komisi Informasi dari seluruh Indonesia mulai dari KI Provinsi termasuk KI Kabupaten dan Kota, serta hadir pula tujuh kategori BP Negara mulai dari Kementerian, BUMN, Lembaga Negara Non Struktural, Lembaga Pemerintah dan Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan BP Partai Politik.

Bambang Sigit Nugroho, SH, MSi, Plt. Sekretaris Komisi Informasi Pusat dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menguatkan nilai-nilai kebangsaan dan komitmen bersama dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. “Harapan pagi ini selain mensosialisasikan keterbukaan informasi, kita ingin masyarakat bisa tahu tentang hak-hak untuk memperoleh informasi. Pagi ini merupakan media yang bisa kita lakukan dan apabila Bapak/Ibu ingin tahu lebih dalam, maka teman-teman jajaran KI Pusat siap untuk membantu” jelasnya.

Jajaran Komisioner KI Pusat periode 2017-2021 terdiri dari Ketua Gede Narayana Sunarkha, Wakil ketua Hendra J Kede, Ketua Bidang Kelembagaan Cecep Suryadi, Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Wafa Patria Umma, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Arif Adi Kuswardono, Ketua Bidang Litbang dan Dokumentasi Romanus Ndau Lendong dan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Muhammad Syahyan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti memberikan sambutannya tentang filosofi tarian Saman yang disajikan dalam acara tersebut sebagai sebuah simbol merajut kembali kebangsaan Indonesia yang membutuhkan konsentrasi dan kekompakan yang tinggi. “Indonesia mempunyai banyak sekali kekayaan budaya, lebih dari 400 etnis dan lebih dari 700 bahasa daerah. Dalam merajut kebangsaan, Indonesia ini seolah-olah selembar kain yang terdiri dari puluhan ribu atau jutaan benang dipintal menjadi satu yaitu Indonesia. Berbagai suku, banyak agama, ras dan golongan. Dengan merajut kebangsaan ini maka Indonesia menjadi semakin kuat, dan kita nomor satu harus mencintai budaya Indonesia. Komisi Informasi Pusat melalui budaya ini ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa semua masyarakat mempunya hak untuk tahu, mengetahui apa yang dilakukan badan publik termasuk pemerintah, DPR, MPR dan lain sebagainya” pungkasnya.

Kegiatan Panggung Kebhinekaan ini merupakan rangkaian acara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2019, Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2019, dan peringatan Hari Hak untuk Tahu (RTKD/Right to Know Day) se-Dunia yang diperingati setiap tanggal 27 September. Acara yang menghadirkan berbagai gelaran seni budaya seperti tari Saman dari Aceh, tarian Papua serta penampilan Angklung ini diselenggarakan oleh KI Pusat didukung oleh sejumlah Badan Publik meliputi Kemenkominfo RI (Dirjen IKP), Bank Indonesia, BNI, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigari RI. (YDI)

Skip to content